Informasi
MUTASI MASUK SEMESTER GENAP TAHAP 2 TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Kami informasikan kepada masyarakat di DKI Jakarta atau luar DKI Jakarta, terkait mutasi masuk peserta didik semester Genap tahap 2 tahun pelajaran 2025 / 2026 di SMAN 35
Kami informasikan kepada masyarakat di DKI Jakarta atau luar DKI Jakarta, terkait mutasi masuk peserta didik semester Genap tahap 2 tahun pelajaran 2025 / 2026 di SMAN 35
PENTING Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTSEN secara online melalui laman https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form jika status DTSEN MASUK PENETAPAN maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus. apabila status DTSEN TIDAK MASUK PENETAPAN/DATA TIDAK DITEMUKAN Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026. CATATAN BERKAS DIKUMPULKAN PALING LAMBAT TANGGAL : 21 JANUARI 2026
Selamat kepada peserta didik yang telah lolos seleksi mutasi semester genap tahap 1 tahun pelajaran 2025/2026, berikut nama-nama yang lolos Bagi yang dinyatakan lolos seleksi mutasi, peserta didik bisa datang ke SMA Negeri 35 Jakarta bersama dengan orang tua pada hari Kamis dan Senin tanggal 15 dan 19 Januari 2026 untuk Lapor Read more…
Kami informasikan kepada masyarakat di DKI Jakarta atau luar DKI Jakarta, terkait mutasi masuk peserta didik semester Ganjil tahun pelajaran 2025 / 2026 di SMAN 35
Jakarta, 30 September 2025 – Pada hari ini SMAN 35 Jakarta kedatangan bapak Irwan Budisusanto selaku founder Smart Waste Solution, beliau menjelaskan pentingnya gaya hidup berkelanjutan untuk sekarang dan generasi di masa depan. Kesadaran menjaga lingkungan kini menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi sekadar wacana. SMA Negeri 35 Jakarta mengambil langkah Read more…
Visi PPID SMAN 35 Jakarta“Menjadi PPID sekolah yang transparan, akuntabel, cepat, dan ramah dalam memberikanlayanan informasi publik, guna mendukung terciptanya tata kelola pendidikan yang baik(good governance) di SMAN 35 Jakarta.”Misi PPID SMAN 35 Jakarta1. Menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhanasesuai peraturan perundang-undangan.2. Menjamin ketersediaan, keterbukaan, dan kemudahan Read more…
Sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SMAN 35 Jakarta telah menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) untuk periode Tahun 2024–2025. Penetapan ini dituangkan melalui Surat Keputusan Kepala SMAN 35 Jakarta setelah melalui proses Uji Konsekuensi, sesuai dengan Read more…
Pada Minggu, 27 April 2025, SMAN 35 Jakarta bersama dua guru dan delapan peserta didik menggelar kampanye di jalan sekita bundaran HI ke Jembatan Sudirman dengan tema hemat energi dan air serta pengelolaan sampah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menghemat energi dan air serta mengelola sampah Read more…
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, SMAN 35 Jakarta telah menyusun Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024 yang meliputi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOSP) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). 🔹 Realisasi BOS 2024Total realisasi belanja: Rp. 999.455.315 (79,40% dari alokasi anggaran Rp. 1.258.684.158). 🔹 Realisasi BOP 2024Total realisasi Read more…
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, SMAN 35 Jakarta menyampaikan laporan anggaran yang diterima dan realisasinya pada Tahun 2024. Total Anggaran: Rp 3.753.085.261 Realisasi: Rp 3.441.869.203 Dengan rincian: Anggaran BOP: Rp 2.494.401.103 | Realisasi BOP: Rp 2.442.413.888 Anggaran BOS: Rp 1.258.684.158 | Read more…